Selasa, 22 April 2014

Sidang Tuntutan Hercules

Berita Terkini - Terdakwa kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Hercules Rozario Marshal hari ini menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan agenda pembacaan tuntutan. Sidang digelar di ruang Kusumah Atmadja.

"Agenda sidang hari ini pembacaan tuntutan," kata kuasa hukum Hercules, Charles Roy Sijabat, saat dihubungi, Selasa (22/4).

mencari meeting room - Dari pantauan, Hercules tiba di PN Jakbar pukul 10.30 WIB dengan pengawalan ketat. Keluar dari mobil tahanan, terdakwa yang mengenakan kemeja putih lengan panjang langsung memasuki ruang tunggu PN di lantai dasar.

Berbeda dengan sidang perdana awal yang ramai dihadiri kerabat dan anak buah Hercules, pada persidangan kali ini, situasi PN tampak lebih lengang. Penjagaan dari kepolisian juga tidak seketat pada persidangan awal.

Hercules didakwa dengan UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Pidana Pencucian Uang dan Pasal 3 ayat 1 tahun 2003 tentang perubahan atas UURI Nomor 15 Tahun 2002. Sebelumnya, Hercules kembali ditahan setelah bebas dari masa tahanan di Rutan Polda Metro Jaya, Sabtu 3 Agustus 2013.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar