Selasa, 22 April 2014

Jelang Rekapitulasi

Berita Terkini - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur, memastikan rekapitulasi suara Pemilu Legislatif (Pileg) 2014, akan digelar Rabu besok (23/4), di Hotel Singgasana Surabaya. Namun, hingga siang ini, dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur, baru tujuh daerah yang menyerahkan kotak rekap suaranya.

insurance service office - Dikatakan Sekertaris KPU Jawa Timur, Jhonatan Judianto, hari ini adalah batas akhir penyerahan rekapitulasi suara untuk DPR RI, DPD RI dan DPRD provinsi. "Tapi hari ini baru tujuh daerah yang menyerahkan hasil rekapan suaranya. Kita akan memberi batas toleransi hingga pukul 06.30 WIB besok. Sebab, pada pukul 09.00 WIB, rapat pleno terbuka KPU sudah harus dimulai," terang Jhonatan di kantornya, Selasa (22/4).

Tujuh daerah yang sudah menyerahkan rekap suaranya adalah, Kota Mojokerto, Kabupaten Lumajang, Kota dan Kabupaten Blitar, Kota dan Kabupaten Madiun, dan Kota Batu. "Semua kotak suara dari seluruh daerah di Jatim akan kita bawa ke Hotel Singgasana pada pukul 07.30 WIB dengan kawalan petugas dari Polda Jawa Timur," katanya.

Dijelaskan Jhonatan, dari 38 kabupaten dan kota, masing-masing menyerahkan dua kotak suara. Dua kotak itu adalah kotak rekapitulasi suara dan kotak form DA (formulir rekap dari PPK/kecamatan).

"Jika ada gugatan suara karena ada kecurangan, form DA ini yang akan kita buka. Kotak-kotak suara ini kita simpan di tempat aman disertai dengan segel. Tak hanya itu, di luar ruang tempat penyimpanan kotak suara juga kita tempatkan petugas dari kepolisian. Jadi penjagaannya cukup ketat," papar dia lagi.

Diketahui bahwa dari 38 kabupaten dan kota yang dipastikan akan segera menyerahkan hasil rekapitulasi suaranya masing-masing itu, hanya salah satu kecamatan di Kabupaten Sampang, Madura yang masih bermasalah. Sebab, pemungutan suara yang digelar Desa Bira Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, dinyatakan melanggar aturan.

17 TPS di daerah setempat, dinyatakan melanggar administrasi dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merekomendasi KPU Jawa Timur untuk segera menggelar coblos ulang pada tanggal 19 April. Namun, pada saat pemungutan suara ulang itu digelar, 17 TPS yang diduga 'siluman' itu, menolak menggelar coblos ulang, dan hingga saat ini masih belum dilaksanakan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar