Senin, 09 Juni 2014

Petugas Lapas Kendari ditengarai terlibat kasus curanmor

Berita Terkini - Penyidik kepolisian mendalami dugaan keterlibatan petugas Lembaga Pemasyarakatan Kendari dalam kasus pencurian kendaraan bermotor. Kasat Reskrim Polres Kendari AKP Agung Basuki di Kendari, Senin, mengatakan penyidik mengendus keterlibatan pegawai Lapas Kendari dari keterangan tersangka dan saksi.

"Penyidik mencari bukti tambahan untuk menguatkan tuduhan keterlibatan petugas Lapas Kendari. Sementara baru pengakuan saksi dan tersangka," kata Agung, seperti dikutip dari Antara, Senin (9/6).

Facilities meeting room - Tersangka menerangkan rumah kos yang ditempati adalah milik petugas Lapas Kendari bahkan petugas Lapas itu kerap meminta bagian dari hasil penjualan kendaraan curian.

Tim gabungan Polres Konawe Selatan dan Polres Kendari belum lama ini membekuk empat pelaku pencurian kendaraan bermotor beserta barang bukti 12 unit sepeda motor dan satu unit mobil.

Tersangka I Ketut Yuli Arta (37) serta tiga residivis curanmor Dadang (24), Ashar (23) dan Ombak (31) telah ditahan di Polres Kendari.

Selain menangkap empat tersangka, polisi juga mengamankan 12 unit sepeda motor serta satu unit kendaraan roda empat sebagai barang bukti.

Polisi juga menangkap pelaku Arman (28) di Kota Kendari.

Dia menambahkan tersangka penadah dan pelaku curanmor diperiksa secara intensif karena kemungkinan masih ada barang bukti dan tersangka lain yang belum terungkap.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar